Jakarta, Demokratis
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di seluruh institusi negara, menyusul berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya, termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo sejak awal pemerintahannya berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri dari praktik korupsi sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.
“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden memandang korupsi sebagai salah satu persoalan terbesar yang harus diselesaikan secara serius tanpa pandang bulu.
Karena itu, seluruh institusi negara dituntut memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas, dan memastikan pelayanan publik berjalan bersih dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap penyidikan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, pengembangan perkara PT Asabri (Persero) dan Jiwasraya, serta penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengumpulkan barang bukti.
Kasus tersebut juga memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum belum menetapkan kesimpulan akhir mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mengintervensi kerja aparat penegak hukum.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” katanya.
Ia menambahkan berbagai tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh melemahkan komitmen pemerintah maupun masyarakat. Sebaliknya, momentum ini harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas.
“Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” ujar Prasetyo.
Selain itu, pemerintah juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga stabilitas nasional serta tidak menggiring proses hukum menjadi konflik antarlembaga. Menurut Prasetyo, penegakan hukum harus dipandang sebagai bagian dari upaya bersama membersihkan praktik korupsi demi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Pemerintah berharap seluruh proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga komitmen Presiden Prabowo dalam membangun pemerintahan yang bersih benar-benar terwujud melalui penegakan hukum yang adil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. (Lucas)














Komentar