Jakarta – Polda Metro Jaya mengusut laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pendeta berinisial BT alias GS di yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur PPA Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo membenarkan adanya laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, laporan tengah dalam penyelidikan.
“Benar, kami telah menerima laporan dari pihak korban. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan awal oleh penyidik PPA,” kata Rita Wulandari kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Untuk melindungi hak-hak serta menjaga kondisi psikologis korban, pihaknya bekerja sama dengan lembaga pendampingan perempuan dan anak setempat.
“Identitas korban dirahasiakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan etika perlindungan saksi/korban,” ucapnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Adapun pemeriksaan terlapor masih menunggu jadwal pasti dari penyidik. (Lucas)














Komentar