Bupati Pemalang Ditahan KPK Usai Terjaring OTT

Berita26 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada hari ini, 30 Juli. Dia berompi oranye tahanan komisi antirasuah bersama tiga orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam, 28 Juli.

Dari pantauan, Anom digiring ke mobil tahanan sekitar pukul 08.30 WIB. Dia menggunakan rompi tahanan KPK dan tangannya terlihat diborgol.

“Kami paham situasinya, kami minta maaf,” kata Anom singkat sebelum menaiki mobil tahanan.

Selain Anom, KPK juga menahan Setya Budi Dias Oktavianto; Lilik Budi Suprianto; dan Mohamad Haris. Belum ada pernyataan resmi dari komisi antirasuah perihal penahanan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menggelar OTT dan mengamankan 21 orang di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Budi kemudian memerinci total ada 21 orang yang diamankan dalam giat penindakan tersebut. Dari jumlah tersebut, 12 dibawa ke Jakarta.

“Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, gitu ya, akan tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Budi belum memerinci perbuatan para pihak yang terjaring OTT ini. Dia hanya mengatakan diduga ada penyerahan uang terkait proyek dan jual beli jabatan.

Adapun tim di lapangan juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sekitar Rp2 miliar.

“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujarnya.

“Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” pungkas Budi. (Risky)

Komentar