Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe selaku Direktur Utama PT Dosni Roha sekaligus Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik pada hari ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bambang dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk program keluarga harapan (PKH) meski sudah berstatus sebagai tersangka.
“Pemeriksaan diagendakan di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026).
Rudy diingatkan memenuhi panggilan penyidik, sambung Budi. Sebab, dia sudah dua kali mangkir sebagai saksi pada 14 Agustus 2025 dan 28 November 2025.
“Mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya,” tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan dan kasusnya berkaitan dengan pengakutan bantuan sosial (bansos).
Penyidikan tersebut dilakukan sejak Agustus tahun ini dan pengembangan dari dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani.
Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah B. Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Edy Suharto selaku eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial dan sekarang menjabat sebagai staf ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial dan Kanisius Jerry Tengker yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2020-2022.
Kemudian, KPK juga menetapkan dua tersangka korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Namun, pengumuman resmi para tersangka belum disampaikan. (Risky)








Komentar