Jakarta – Korlantas Polri mengungkapkan data kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang Juli 2026, tercatat jumlah korban meninggal dunia turun 22,92 persen dibandingkan Juni 2026 atau berkurang sebanyak 441 orang.
Penurunan angka lakalantas tersebut menjadi hasil analisa dan evaluasi (Anev) Subdirektorat Kecelakaan Lalu Lintas (Subdit Laka) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri terhadap data Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
“Yang paling menonjol adalah penurunan jumlah korban meninggal dunia (lakalantas) sebesar 22,92 persen atau 441 orang dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Mariochristy PS Siregar dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Selain penurunan fatalitas, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan meski relatif tipis, yakni sebanyak 27 kejadian atau 0,17 persen dibandingkan Juni 2026. Sementara itu, jumlah korban luka berat meningkat sebanyak 218 orang atau 11,05 persen.
“Kondisi ini akan menjadi salah satu fokus evaluasi Korlantas Polri dalam memperkuat upaya pencegahan kecelakaan dan meminimalkan dampak fatal dari setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Mario juga mengungkap lima wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas tertinggi masih didominasi oleh Polda di Pulau Jawa, yakni Polda Jawa Tengah dengan 3.300 kejadian, disusul Polda Jawa Timur sebanyak 3.017 kejadian, Polda Metro Jaya 1.572 kejadian, Polda Jawa Barat 886 kejadian, dan Polda Sulawesi Selatan 872 kejadian.
“Kami menilai indikator utama keselamatan lalu lintas adalah keberhasilan menekan angka korban meninggal dunia,” ucapnya.
“Karena itu, hasil Juli 2026 menjadi sinyal positif bahwa berbagai langkah penegakan hukum, edukasi, serta penguatan manajemen keselamatan jalan mulai memberikan dampak terhadap penurunan fatalitas kecelakaan,” terangnya. (Natalia)










Komentar