BNN Tangkap Bos Gendut, Buronan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Berita15 Dilihat

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, buronan yang diduga merupakan salah satu gembong narkoba jaringan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Bos Gendut ditangkap dalam operasi gabungan yang digelar di kawasan Kampung Bahari pada Kamis, (12/8/2026). Bos Gendut atau Ridwan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah lama diburu aparat penegak hukum.

Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba yang dilakukan aparat pada Oktober 2025.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025 silam, di mana pelaku melarikan diri setelah tersangkut kasus kepemilikan 98 kg sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, berbagai logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api,” kata Roy Hardi.

Operasi diawali dengan apel kesiapan personel yang dipusatkan di Kantor BNNK Jakarta Utara. Setelah melakukan koordinasi, tim gabungan kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi target operasi di kawasan Kampung Bahari.

Roy mengatakan, petugas tidak hanya menyasar kediaman Bos Gendut. Tim juga melakukan penggeledahan terhadap rumah milik dua bandar narkoba lainnya yang diduga beroperasi di kawasan tersebut, yakni A alias Lopes dan bandar berinisial Kimmul.

“Sasarannya tidak hanya kediaman pribadi MR (Bos Gendut), tetapi juga rumah milik dua bandar narkoba lainnya yang beroperasi di wilayah tersebut, yaitu A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya garasi serta kediaman Bos Gendut di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra. Petugas juga menyisir rumah milik A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok.

Operasi sempat diwarnai situasi memanas. Sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas keamanan.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa sekaligus mengamankan perimeter agar proses penggeledahan dapat dilanjutkan.

Setelah situasi terkendali, petugas kembali melanjutkan operasi hingga seluruh target berhasil diamankan.

“Selain menangkap Bos Gendut, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut,” kata Roy.

Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penggeledahan, petugas turut menyita dua unit kendaraan, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander hitam. Selain itu, diamankan pula timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, serta sejumlah telepon seluler iPhone.

Penangkapan Bos Gendut menjadi bagian dari upaya aparat memutus mata rantai peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkoba di Jakarta Utara.

BNN RI dan Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih terkait dengan jaringan peredaran gelap narkotika tersebut. (Lucas)

Komentar