Pascagempa NTT, Lebih dari 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Berita33 Dilihat

Jakarta – Lebih dari 5.000 warga masih bertahan di sejumlah lokasi pengungsian setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus. Bencana tersebut juga menyebabkan 47 orang meninggal dunia dan menimbulkan kerusakan pada ratusan bangunan.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, berdasarkan pemutakhiran data hingga Minggu 16 Agustus dini hari, jumlah pengungsi terbesar berada di Kabupaten Sikka dengan total 3.356 jiwa.

“Sebanyak 1.356 jiwa mengungsi di GOR Samador, sedangkan 2.000 jiwa lainnya mengungsi secara mandiri di 10 titik,” kata Berton, Minggu (16/8/2026) pagi.

Sementara itu, jumlah pengungsi di Kabupaten Manggarai mencapai 2.078 jiwa. Sebanyak 500 warga lainnya dilaporkan mengungsi di Nagekeo. Pengungsian juga terjadi di wilayah terdampak di provinsi lain, yakni Bima, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Pemenuhan kebutuhan dasar dan distribusi logistik menjadi salah satu prioritas dalam penanganan masa darurat. Khusus di Kabupaten Manggarai, para penyintas membutuhkan sejumlah bantuan mendesak, antara lain puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 tempat tidur lipat (velbed), 1.000 lembar tikar, tandon air bersih, serta generator set (genset).

Gempa tersebut juga diikuti 341 kali aktivitas gempa susulan dan menimbulkan dampak signifikan. Berdasarkan data sementara, 47 orang meninggal dunia, dengan korban terbanyak berada di Kabupaten Manggarai sebanyak 23 orang dan Manggarai Timur 17 orang.

Korban meninggal lainnya tercatat di Kabupaten Sikka sebanyak empat orang, serta masing-masing satu orang di Manggarai Barat, Ende, dan Nagekeo. Selain itu, sebanyak 101 warga dilaporkan mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam.

Gempa yang berpusat di laut tersebut juga menyebabkan kerusakan material di sejumlah wilayah NTT. Data sementara mencatat 914 rumah mengalami rusak berat, 126 rumah rusak sedang, dan 317 rumah rusak ringan.

Kerusakan juga terjadi pada fasilitas publik, meliputi 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, dan 38 kantor pemerintah.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Sejumlah pemerintah kabupaten juga telah menetapkan status kedaruratan di wilayah masing-masing.

Kabupaten Manggarai menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, terhitung 15 Agustus hingga 13 November 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026. Pemerintah daerah juga membentuk pos komando melalui Keputusan Bupati Nomor 320 Tahun 2026.

Kabupaten Ngada menetapkan status Tanggap Darurat Bencana sekaligus membentuk Pos Komando selama 30 hari, terhitung 15 Agustus hingga 15 September 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 441 dan Nomor 442/KEP/HK/2026.

Sementara itu, Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.

Tim gabungan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan penyisiran, pendataan, dan verifikasi dampak bencana di sejumlah lokasi. Untuk mendukung layanan kesehatan selama masa darurat, rumah sakit lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Dari sisi akses mobilitas, jalur darat Larantuka–Maumere dilaporkan telah kembali terhubung dan dapat dilalui. Namun, petugas masih mencari jalur alternatif karena akses jalan darat yang menghubungkan Ende–Nagekeo hingga kini masih terputus akibat dampak gempa. (Norman)

Komentar