Tanggapi Budi Arie, Puan: Pemilu Digelar Setiap Lima Tahun Sekali

Politik12 Dilihat

Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pemilihan umum (pemilu) digelar setiap lima tahun. Ketentuan itu jelas diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Demikian ditegaskan Puan merespons pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ihwal percepatan pemilu. Puan meminta semua pihak menaati konstitusi yang berlaku.

“Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan, sesuai undang-undangnya, per lima tahun. Jadi, ikuti konstitusi yang ada dan sebagai warga negara yang taat hukum, ya, ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya. Pemilu per lima tahun, ya, kita lakukan setiap lima tahun,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Budi Arie mendapat sorotan publik usai rekaman videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Budi yang tampak duduk di samping Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029.

Belakangan, Budi Arie menyampaikan permohonan maafnya. Dia mengaku memahami pernyataannya itu menimbulkan berbagai spekulasi dan salah penafsiran. Menurut dia, ucapannya itu hanya merupakan pernyataan dan analisa pribadi dirinya sendiri.

“Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut,” kata dia dalam rekaman video yang beredar.

Selain itu, dia mengatakan pernyataannya itu tidak ada hubungan atau kaitannya dengan Jokowi. Dia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

“Saya siap bertanggung jawab dan menerima segala konsekuensi karena analisa dan pernyataan saya tersebut,” kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu. (Risky)

Komentar