Kantah Kota Samarinda Hadirkan Layanan Prima, Petugas Datangi Kediaman Pemohon untuk Sumpah Sertipikat Pengganti

Berita25 Dilihat

Samarinda – Komitmen Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam memberikan pelayanan pertanahan yang prima terus diwujudkan melalui berbagai upaya yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi pemohon dalam proses pengurusan sertipikat pengganti karena hilang.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Hirwan Ardiansyah, datang langsung ke kediaman pemohon untuk melaksanakan pengambilan sumpah terkait permohonan sertipikat pengganti karena hilang pada Jumat (25/9/2026). Langkah ini menjadi bentuk perhatian terhadap kondisi pemohon sekaligus upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat.

Pelaksanaan sumpah di kediaman pemohon dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan dalam proses pelayanan sertipikat pengganti. Dengan adanya kemudahan tersebut, masyarakat tidak selalu harus datang ke Kantor Pertanahan untuk mendapatkan layanan pada tahapan tertentu, khususnya apabila terdapat kondisi yang memungkinkan pelayanan dilaksanakan di tempat pemohon.

Melalui pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kepastian, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Samarinda terus berupaya memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan secara optimal. Kehadiran petugas hingga ke kediaman pemohon menjadi salah satu wujud nyata bahwa pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga pada bagaimana masyarakat dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah.

Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Lucas)

Komentar