Tertibkan 300 Hektare Hutan Produksi, Kemenhut Temukan Ranjau di Jalur Gajah Sumatra

Berita18 Dilihat

Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan ranjau dan bahan yang diduga mengandung zat kimia berbahaya di jalur lintasan Gajah Sumatra saat menguasai kembali sekitar 300 hektare kawasan hutan yang dirambah di Hutan Produksi (HP) Teramang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

“Temuan ranjau dan dugaan bahan berbahaya tersebut kini didalami untuk mengetahui pihak yang memasang serta tujuan penggunaannya,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026). 

Januanto menjelaskan, selain menemukan ranjau dan bahan berbahaya, dalam operasi pada 10–16 September 2026, tim gabungan juga memusnahkan 627 batang kelapa sawit, merobohkan 22 pondok kerja, memasang 11 papan larangan. 

Tim melakukan pembersihan untuk mengurangi risiko terhadap satwa liar yang melintas di kawasan tersebut. Penanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengamankan ruang jelajah Gajah Sumatera dan satwa liar lainnya di Bentang Alam Seblat.

Dwi menegaskan, penanganan Bentang Alam Seblat tidak boleh berhenti pada penertiban. “Seblat tidak cukup ditertibkan sekali. Kawasan yang sudah dikuasai kembali harus dijaga agar tidak kembali dirambah, pihak yang mengambil keuntungan dari penguasaan kawasan secara ilegal harus ditelusuri, dan habitat yang rusak harus dipulihkan,” tegasnya. 

Menurutnya, Gajah Sumatra membutuhkan ruang jelajah yang aman, bukan hutan yang terus terfragmentasi oleh kebun ilegal. Penguasaan kembali harus diikuti pengamanan dan pemulihan berkelanjutan agar berfungsi sebagai ruang hidup satwa liar.

Operasi ini melibatkan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, BKSDA Bengkulu, Balai Besar TN Kerinci Seblat, DLHK Provinsi Bengkulu, Polri, dan TNI. Tim juga mengidentifikasi pihak yang diduga menguasai kawasan untuk ditelusuri lebih lanjut.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra Hari Novianto memastikan, penguasaan kembali kawasan ini bukan akhir dari operasi.

“Kami harus memastikan areal tersebut tidak kembali dirambah. Temuan ranjau dan bahan yang diduga berbahaya pada jalur lintasan gajah turut kami dalami, termasuk siapa yang memasang dan untuk tujuan apa,” ujar Hari.

Penertiban HP Teramang merupakan kelanjutan Operasi Gabungan Merah Putih Bentang Alam Seblat sejak 2025. Pada 2025, tim menguasai kembali 8.200 hektare, memusnahkan 24.100 batang sawit, merobohkan 186 pondok, memutus tujuh jembatan, dan memasang 81 papan larangan.

Bentang Alam Seblat menjadi fokus karena merupakan habitat penting Gajah Sumatra dan Harimau Sumatra. Areal yang telah dikuasai kembali selanjutnya akan dipulihkan ekosistem dan konektivitas habitatnya. (Latupapua)

Komentar