Ganjil-Genap Pembelian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober

Berita14 Dilihat

Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali memperpanjang aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil dan genap hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini dilanjutkan setelah penerapan selama tiga hari dinilai mampu mengurangi antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, perpanjangan berlaku mulai Selasa, 20 Oktober 2026, menyusul berakhirnya masa penerapan awal yang berlangsung sejak Sabtu, 17 Oktober 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Koster seusai rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina di Denpasar, Senin 19 Oktober 2026.

“Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil genap yang berakhir terakhir hari ini, itu akan ditambahkan mulai besok sampai hari Jumat tanggal 23 Oktober nanti,” kata Koster.

Jadwal Ganjil-Genap Pembelian BBM di Bali

Dalam aturan tersebut, pembelian BBM bersubsidi disesuaikan dengan angka terakhir nomor pelat kendaraan dan tanggal pengisian.

Kendaraan dengan angka terakhir pelat genap hanya dilayani pada tanggal genap. Ketentuan serupa berlaku bagi kendaraan berpelat ganjil.

Berikut jadwal pembelian BBM selama masa perpanjangan:

Tanggal

Pelat yang Dilayani

Selasa, 20 Oktober 2026

Genap

Rabu, 21 Oktober 2026

Ganjil

Kamis, 22 Oktober 2026

Genap

Jumat, 23 Oktober 2026

Ganjil

Aturan ini diberlakukan di seluruh SPBU Pertamina di Bali berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.21/16673/5/Disnaker.ESDM.

Pada periode awal penerapan, pembelian BBM juga dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter bagi kendaraan roda dua.

Antrean SPBU di Bali Mulai Berkurang

Koster menyebut penerapan ganjil-genap yang disertai kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan pembelajaran daring turut membantu mengurangi kepadatan kendaraan di SPBU.

Menurut dia, distribusi BBM selama akhir pekan hingga Senin mulai berjalan lebih lancar dibandingkan saat gangguan pasokan terjadi.

“Yang ternyata sangat efektif, hari Sabtu dan Minggu sampai hari ini secara umum suplai minyak ke stasiun pengisian bahan bakar umum berjalan dengan lancar dan tidak lagi antrean banyak,” ujarnya.

Meski kondisi dinilai mulai normal, Pemprov Bali bersama Pertamina dan aparat keamanan tetap melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM untuk mencegah kembali terjadinya antrean panjang.

Kapal Pengangkut BBM Ditambah, Cadangan Ditargetkan 15 Hari

Selain memperpanjang aturan ganjil-genap, pemerintah menambah armada kapal pengangkut BBM dari Pulau Jawa menuju Bali.

Jumlah kapal ditingkatkan dari sebelumnya tiga menjadi tujuh unit guna mempercepat pemulihan pasokan.

Koster menyebut cadangan BBM di Bali saat ini rata-rata mencukupi kebutuhan selama 11 hingga 12 hari. Pemerintah menargetkan ketahanan stok tersebut meningkat menjadi 15 hari.

Ia menilai kelancaran distribusi energi perlu dijaga mengingat aktivitas ekonomi Bali, termasuk sektor pariwisata, bergantung pada ketersediaan BBM.

“Ini perlu menjadi pemahaman kita bersama karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia menjadi perhatian negara-negara luar, jadi apa yang terjadi di Bali ini menjadi sorotan besar, sesuatu yang terjadi di Bali itu langsung mendunia,” tuturnya. (Lucas)

Komentar