Prabowo Minta Seluruh Aparatur Negara Introspeksi, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional, Politik7 Dilihat

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh aparatur negara melakukan introspeksi dan menjaga integritas sebagai pelayan rakyat. Presiden juga menegaskan tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum, sehingga setiap proses penegakan hukum harus berjalan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan Presiden Prabowo mengingatkan seluruh aparatur negara, baik di lingkungan birokrasi pemerintahan, TNI, Polri, maupun Kejaksaan, untuk terus membenahi diri dan bekerja sesuai amanah rakyat.

“Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Beliau (Presiden Prabowo) menegaskan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Menurut Qodari, pesan tersebut menjadi bagian dari komitmen Presiden untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi.

Presiden, lanjutnya, juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara setara tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun kedudukan seseorang.

“Penegakan hukum harus berlangsung secara adil, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat, ataupun kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum,” ujarnya.

Qodari menambahkan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang saat ini berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

“Pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, serta tidak pandang bulu. Penting dipahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak mencerminkan keseluruhan institusi. Penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian dari komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mengajak seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Prinsip tersebut dinilai penting agar tidak muncul spekulasi maupun penghakiman sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di akhir keterangannya, Qodari juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kondusivitas nasional di tengah berbagai dinamika yang berkembang.

“Dengan suasana yang aman, saling percaya, dan menghormati proses hukum, kita dapat terus melanjutkan pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Risky)

Komentar