Kejagung: Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan karena Buru-buru

Berita37 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Jumat (24/7/2026) malam.

“Ya kalau masalah rompi tadi mohon maaf, ya karena buru-buru juga, tadi sudah malam,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Kejagung, Jakarta Selatan.

Febrie keluar dari Kejagung usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Juru Bicara Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB, atau sekitar 10 jam.

Saat tampil di hadapan wartawan, Febrie mengenakan batik, tanpa rompi tahanan maupun borgol. Ia kemudian masuk ke mobil tahanan Jampidsus dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan KPK) Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penampilan Febrie tanpa atribut tahanan sempat menjadi sorotan publik. Namun Kejagung menegaskan hal itu terjadi karena situasi pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam dan kondisi yang serba cepat. (Lucas)

Komentar