Polres Jakbar Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

POLRI38 Dilihat

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.052 gram sabu, 4.087 butir pil ekstasi, serta 208 gram ganja.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus untuk melengkapi administrasi sebelum perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk memastikan narkotika hasil pengungkapan kasus tidak kembali disalahgunakan.

“Bagi masyarakat yang mungkin belum mengetahui kenapa kegiatan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” terang Avrilendy di Jakarta, Rabu (09/09/2026).

Untuk memastikan proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai ketentuan, kegiatan tersebut disaksikan sejumlah pihak terkait, mulai dari Pengadilan, Kejaksaan hingga pengawasan internal dari Propam.

“Kita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar,” kata dia.

Dalam prosesnya, barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan mesin blender yang dicampur dengan air accu. Cara tersebut dilakukan agar narkotika tidak dapat digunakan kembali.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa kandungannya oleh tim Puslabfor Mabes Polri untuk memastikan jenis dan kandungan narkotika yang akan dihancurkan.

“Selanjutnya, hasil penghancuran tersebut dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur,” kata dia.

Avrilendy menambahkan, seluruh tahapan pemusnahan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan proses berlangsung secara transparan, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan perkara, pemusnahan juga menjadi upaya mencegah narkotika kembali beredar dan membahayakan masyarakat,” kata dia.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus memastikan barang bukti yang telah disita tidak kembali masuk ke peredaran. (Risky)

Komentar