Papua – Polres Nabire menangani 186 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas) sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026. Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu di Nabire, Rabu, mengatakan dari total 186 kasus tersebut sebanyak 83 perkara telah memasuki tahap penyidikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus 3C yang terjadi dari periode Januari sampai Juni ditambah dua minggu pertama Juli berjumlah 186 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 83 kasus sudah masuk tahap sidik, sementara sisanya masih dalam proses lidik,” katanya saat konferensi pers.
Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Nabire yang diperkuat Tim Khusus Polda Papua Tengah sejak Mei 2026.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 14 tersangka dan sebagian besar pelaku berasal dari luar Kabupaten Nabire. Ia mengatakan, hasil pengungkapan juga mengamankan 24 unit sepeda motor hasil curanmor maupun curas.
Selain itu, polisi menyita barang bukti alat 15 parang, 11 pisau, lima kampak, dua kunci T, dua linggis, obeng, besi pemukul, tiga telepon genggam, enam unit komputer, lima televisi, empat laptop, tiga speaker aktif, tiga stabilizer, serta sejumlah peralatan pertukangan yang diduga hasil tindak pidana.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Nabire juga berperan membantu pengungkapan 10 laporan polisi terkait curanmor maupun barang hasil curas melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli hunting. Kendaraan yang telah teridentifikasi pemiliknya telah dikembalikan kepada korban.
Ia menjelaskan, sebagian besar kasus curanmor dipicu kelalaian pemilik kendaraan yang memarkir sepeda motor tanpa mencabut kunci kontak. Sementara kasus curas banyak terjadi ketika korban melintas seorang diri pada jam-jam rawan.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, tindak kejahatan paling sering terjadi pada pukul 06.00-10.00 WIT, 15.00-18.00 WIT, 20.00-23.00 WIT, serta pukul 02.00-04.00 WIT.
“Kami melihat ketika pengungkapan aktif dilakukan di tengah kota, pelaku berpindah ke wilayah pinggiran seperti Samabusa maupun SP Nabire,” ujarnya.
Ia menambahkan lokasi yang paling rawan terjadi curanmor berada di kawasan Bumi Wonorejo (BMW), Kalibobo Putaran 1 dan Putaran 2, serta Siriwini. Dari hasil pemetaan, kawasan BMW dan Kalibobo menjadi titik dengan angka kejadian tertinggi.
Untuk menekan angka kriminalitas, Polres Nabire bersama Polda Papua Tengah membentuk tiga tim pengawasan yang ditempatkan di kawasan Siriwini, pusat kota hingga Putaran 1 dan Putaran 2 Kalibobo, sedangkan wilayah Nabire Barat dipantau oleh Polsek Nabire Barat.
Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan selalu mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan, menyimpan barang berharga dengan aman, menghindari bepergian seorang diri pada jam rawan, serta memarkir kendaraan di dalam rumah atau garasi pada malam hari.
Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pengungkapan kasus. Namun keamanan juga membutuhkan peran aktif masyarakat melalui kewaspadaan dan penyampaian informasi kepada kepolisian,” kata AKBP Samuel. (Risky)
Polres Nabire tangani 186 kejahatan jalanan hingga pertengahan Juli








Komentar