Tersangka Dugaan Pemerasan, Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK

Berita25 Dilihat

Jakarta – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini mengonfirmasi bahwa Etik sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Etik turun dari ruang pemeriksaan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB.

Selain Etik, KPK juga menahan Richard Tri Handoko selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, dan Tri Mulyo yang juga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Diketahui, Etik, Richard dan Tri merupakan para pihak yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya pada Kamis 9 Juli 2026.

OTT Terkait Dugaan Pemerasan

KPK sebelumnya mengungkap bahwa OTT di Solo Raya tersebut terkait dugaan pemerasan. Dalam OTT tersebut ada 18 orang yang diamankan.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2027).

Dari 18 orang yang diamankan, 9 di antaranya dibawa ke kantor KPK, di Jakarta. Selain Bupati Etik, 6 orang yang dibawa ke Jakarta merupakan ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo, sedangkan 2 orang lainnya merupakan pihak swasta.

Deretan OTT KPK

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15. (Fredy)

Komentar