Polri Tangkap 9 Pelaku Penyerangan Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

POLRI9 Dilihat

Katingan – Bareskrim Polri telah menangkap 9 orang pelaku penyerangan terhadap 3 anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Kalimantan Tengah. Sembilan pelaku itu berinisial SD alias AT, DN alias DEA, IMP alias RB, NM, ARS alias YD dan ML, BO, RL, BS, dan PR.

“Sebanyak 9 pelaku penyerangan 3 anggota sudah ditangkap,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Eko mengungkapkan, penangkapan para tersangka dilakukan dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Polri bersama tim Polda setempat.

“Penangkapan para prlaku dilakukan dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat, 3 Juli 2026 sampai dengan Rabu, 8 Juli 2026,” ucapnya.

Para pelaku, kata dia, ditangkap di enam lokasi berbeda yang berada di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Selain itu, tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan yakni inisial PA alias DY, DR, dan IL.

“3 pelaku DPO masih dalam pengejaran dan kasus masih terus dikembangkan,” ucapnya.

Seperti diketahui, tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, meninggal dunia saat mengikuti operasi penggerebekan terhadap terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kamis, 2 Juli 2026.

Tiga anggota Polri yakni Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhan. Mereka gugur saat menjalankan tugas sebagai anggota Satresnarkoba Polres Katingan. (Lucas)

Komentar